Uji Daya Hambat Ekstrak Bunga Telang (Clitoria ternatea) Terhadap Pertumbuhan Bakteri Staphylococcus hominis di Laboratorium Mikrobiologi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santa Elisabteh Medan 2025
Title
Uji Daya Hambat Ekstrak Bunga Telang (Clitoria ternatea) Terhadap Pertumbuhan Bakteri Staphylococcus hominis di Laboratorium Mikrobiologi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santa Elisabteh Medan 2025
Abstract
Bau badan adalah aroma yang keluar dari tubuh seseorang karena adanya keringat yang sudah terkontaminasi dengan bakteri yang ada dipermukaan kulit yang dapat mengganggu orang disekitarnya. Salah satu penyebab bau badan adalah adanya infeksi bakteri Staphylococcus hominis. Tujuan penelitian untuk mengetahui kandungan fitokimia ekstrak bunga telang, pertumbuhan bakteri Staphylococcus hominis dan menganalisis uji daya hambat ekstrak bunga telang.
Metode penelitian True eksperimen dengan post test only. Kandungan fitokimia yang ditemukan pada ekstrak bunga telang adalah flovonoid ditandai dengan perubahan warna menjadi merah, alkaloid di tandai dengan ketahanan buih,
saponin ditandai dengan perubahan warna menjadi coklat dan tanin ditandai dengan perubahan warna menjadi hitam. Pertumbuhan bakteri Staphylococcus hominis pada media MHA memiliki pertumbuhan yang cukup baik yang dapat
dilihat setelah 3 hari penanaman. Hasil pengukuran zona hambat ekstrak bunga telang dengan konsentrasi 10% = 1 mm (lemah), 20% = 5,12 mm (sedang) dan 40% = 9,22 mm (kuat). Dimana konsentrasi paling tinggi yaitu pada konsentrasi
40%. Hasil uji statistik One Way ANOVA diperoleh nilai (P =0,003) yang artinya ekstrak bunga telang dapat menghambat pertumbuhan bakteri Staphylococcus hominis. Dengan demikian ekstrak bunga telang memiliki kandungan fitokimia
berupa flavonoid, alkaloid, saponin, dan tanin. Bakteri Staphylococcus hominis dapat tumbuh pada media MHA. Ekstrak bunga telang mampu menghambat pertumbuhan bakteri Staphylococcus hominis dengan peningkatan daya hambat sesuai dengan peningkatan konsentrasi
Creator
Nababan, Sugiarto B H (STIKes Santa Elisabeth Medan, 2025)